Sabtu, 10 Oktober 2009

LANGKANYA UPACARA KALANG OBONG

Masyarakat atau suku Kalang merupakan salah satu bangsa yang hidup di Jawa. Suku Kalang dulunya dikenal sebagai suku yang selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hidup dari mengumpulkan makanan dengan cara berburu atau mengambil buah, sayuran, ikan atau hasil hutan. Dalam keadaan terdesak kebutuhan makanan dan kebutuhan hidup lain suku ini diduga sering mendatangi desa-desa di pinggir hutan untuk mengambil atau merampas makanan yang terdapat di desa-desa tersebut.

Suku ini ditengarai sudah dikenal di Jawa sejak zaman keemasan kerajaan Hindu-Budha pada abad 8-9 Masehi. Suku ini sering terpaksa tunduk pada kerajaan-kerajaan yang tumbuh kuat namun segera melepaskan diri jika kerajaan-kerajaan tersebut mulai melemah. Pada masa pemerintahan Sultan Agung orang-orang dari suku ini (1613-1645) mulai ditangkapi dan ditempatkan di sebuah tempat khusus (semacam pemukiman) yang diberi pagar keliling cukup tinggi. Pemagaran pemukiman mereka ini disebut dengan istilah dikalangi. Jadi, dikalangi sama dengan dipagari. Dikalang juga dapat diartikan sebagai dipisahkan atau ditempatkan di luar. Istilah kalang juga sering diartikan sebagai tertutup atau terhalang.

Untuk menghidupi mereka itu maka Sultan Agung memberi mereka aneka pekerjaan khusunya yang berhubungan dengan kerajinan, pertukangan, dan budi daya hutan seperti membuat tali-temali, membuat cemeti, pelana kuda, penebangan kayu, dan sebagainya. Ketekunan dan sifat mereka yang pekerja keras dan tekun mengakibatkan mereka ahli di bidangnya. Tidak aneh jika pada masanya mereka mengenal benar karakter kayu hutan sehingga ada pemeo bahwa orang Kalang bisa berbicara dengan pohon.

Pada masa sekarang masyarakat Kalang tidak lagi bertempat tinggal secara mengelompok. Mereka sudah bertempat tinggal membaur dengan masyarakat lain pada umumnya. Jadi, pada masa sekarang orang tidak bisa lagi menarik batas yang jelas dimana tempat kediaman suku Kalang karena mereka telah meleburkan diri dengan kelompok masyarakat lain. Hal ini relatif berbeda dengan masyarakat atau suku Tengger di Jawa Timur dan suku Badui di Jawa Barat. Kedua kelompok suku atau masyarakat ini masih hidup relatife terpisah atau memisahkan diri dengan masyarakat atau suku lain.

Menurut penelitian, daerah-daerah yang terkenal sebagai tempat kediaman orang-orang Kalang tersebar di sekitar pegunungan yang meliputi daerah-daerah di sekitar utara pantai selatan Pulau Jawa dan juga daerah-daerah di pegunungan di sebelah selatan pantai utara, seperti Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal, Karanganyar, Petanahan, Yogyakarta, Surakarta, Tulung Agung hingga Malang. Sedangkan yang berada di pantai utara adalah di daerah Tegal, Pekalongan, Kendal, Kaliwungu, Semarang, Demak, Pati, Cepu, Bojonegoro, Bangil, Pasuruhan, dan Surabaya (Soelardjo Pontjosoetirto,1971, Laporan Hasil Penelitian Antropologis tentang Orang-orang Golongan Kalang, Yogyakarta: Fakultas Hukum, UGM, halaman 15).

Masyarakat Kalang dapat digolongkan menjadi dua golongan, yakni golongan Kalang Obong dan Kalang Kamplong. Golongan Kalang Obong adalah golongan masyarakat Kalang yang berasal dari garis keturunan laki-laki. Sedangkan golongan Kalang Kamplong adalah golongan masyarakat Kalang yang berasal dari garis keturunan perempuan. Golongan Kalang Kamplong dianggap sebagai golongan masyarakat Kalang yang tidak murni lagi sehingga ia tidak berhak melaksanakan upacara Obong seperti golongan Kalang Obong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar